Puncak Arus Balik Libur Nataru, Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Tol Cipularang

- 3 Januari 2021, 18:42 WIB
Ilustrasi antrean kendaran besar atau truk
Ilustrasi antrean kendaran besar atau truk /Dok Dishub Jabar.



PRFMNEWS - Kendaraan besar untuk sementara dilarang melintas di Tol Cipularang arah Jakarta pada puncak arus balik Libur Nataru (Natal dan Tahun) pada hari ini, Minggu 3 Januari 2021.

Kebijakan ini diterapkan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas pada puncak arus balik Libur Nataru di Tol Cipularang.

Kepala Induk PJR Tol Cipularang AKP Stanlly Soselisa menyatakan, larangan sementara ini berlaku untuk kendaraan besar jenis truk sumbu 3 hingga sumbu 5.

Stanlly melanjutkan, untuk sementara kendaraan besar dengan tujuan Jakarta pada puncak arus balik Libur Nataru kali ini, diarahkan untuk melintas ke jalur lain.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Libur Nataru, Lebih dari 2 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Stasiun Bandung

Baca Juga: CEK FAKTA : Warung Kopi Purnama Bandung Tutup Gara-gara Ada Kasus Covid-19?

"Arus kendaraan sumbu 3, 4, dan 5 sudah kami batasi. Dengan demikian kendaraan sumbu 3, 4, dan 5 yang mengarah ke Jakarta dialihkan ke jalur lain, tidak melintas di Tol Cipularang," terangnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Selain larangan sementara bagi kendaraan besar, Stanlly menyebut pihaknya juga menerapkan aturan jumlah maksimal pengendara di rest area hanya mencapai 50 persen.

 

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x