Libur Nataru, Jasa Marga Metropolitan Tollroad Operasikan 116 Gerbang Tol

- 19 Desember 2020, 16:50 WIB
Libur Nataru, Jasa Marga Metropolitan Tollroad Operasikan 116 Gerbang Tol
Libur Nataru, Jasa Marga Metropolitan Tollroad Operasikan 116 Gerbang Tol /Dok Jasa Marga



PRFMNEWS - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division melakukan persiapan layanan operasional menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 yang dimulai sejak tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021.

Persiapan ini dilakukan melalui optimalisasi pada seluruh bidang layanan operasional jalan tol yang meliputi layanan transaksi, lalu lintas, konstruksi dan tempat istirahat dengan tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 guna mewujudkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Dalam bidang layanan transaksi, JMT melakukan pengoperasian 116 gerbang tol secara optimal, penyiagaan personil untuk membantu tapping dan mengoperasikan mobile reader jika terjadi antrean serta memastikan seluruh peralatan tol berfungsi baik selama 24 jam.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Streaming Grand Final Master Chef Indonesia Season 7

Baca Juga: Bertambah 7.000 Lebih Kasus Baru, Berikut Update Corona Indonesia Hari Ini, Sabtu 19 Desember 2020

Untuk bidang layanan lalu lintas, JMT telah menyiapkan 39 unit kendaraan Mobile Customer Service, menyiagakan 14 unit ambulance dan 11 unit kendaraan rescue di seluruh Ruas JMT.

Untuk pemantauan kondisi lalu lintas, JMT telah mempersiapkan 511 unit CCTV dan 145 unit Variable Message Sign (VMS), 8 unit VMS Mobile dan 12 unit Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS) untuk mempercepat penyampaian informasi kepada pengguna jalan.

Di samping itu, untuk melakukan upaya percepatan penanganan gangguan di lajur, JMT telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menyiapkan langkah antisipatif terhadap kepadatan lalu lintas yang terjadi.

Beberapa rekayasa lalu lintas secara situasional di beberapa titik lokasi yang berpotensi terjadi kepadatan antara lain:

1. Ruas Jagorawi : dilakukan rekayasa lalu lintas sebagai antisipasi penutupan jalur puncak atas diskresi kepolisian mulai 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB, dengan menerapkan Contra Flow sejak pk 06.00 WIB pada KM 44+600 s.d KM 46+400 sehingga lajur utama arah Ciawi dan Sukabumi diharapkan tidak terhambat.

2. Ruas Dalam Kota : Jika terjadi kepadatan lalu lintas dari arah Dalam Kota (Cawang) menuju Ruas Tol Jakarta-Cikampek dengan kondisi antrian telah mencapai Simpang Susun Cawang, maka pengguna jalan akan diarahkan untuk mengambil jalur alternatif menuju arah Ruas Tol JORR atau menggunakan arteri.

Baca Juga: LINK Streaming Sinetron Ikatan Cinta, Tayang Malam Ini di RCTI Pukul 19.15 WIB

Baca Juga: Viral! Video 'T-Rex' Lepas dan Ngamuk di Mall Bikin Heboh, Pengunjung Panik

3. Ruas Purbaleunyi : Jika terjadi kepadatan kendaraan pada Gerbang Tol (GT) Pasteur arah Bandung (Padaleunyi), maka lalu lintas akan dialihkan melalui GT Baros atau GT Pasirkoja.
Untuk bidang layanan konstruksi, JMT akan menghentikan pekerjaan konstruksi di ruas jalan tol selama tanggal 23 Desember 2020 sampai dengan tanggal 3 Januari 2021.

Selain itu, juga telah disiapkan 8 tim yang bersiaga 24 jam, 83 unit pompa air permanen, 5 unit pompa air mobile, dan 16 unit pompa alcon untuk mengantisipasi potensi genangan akibat curah hujan yang cukup tinggi.

JMT juga tetap menjaga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal antara lain memastikan kebersihan rumija, kondisi perkerasan jalan, saluran drainase, dan struktur bangunan jalan tol berfungsi dengan baik.

Pada layanan tempat istirahat/rest area, JMT memastikan layanan di tempat istirahat seperti mushola, toilet, restoran telah memenuhi protokol penanganan Covid-19 (pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak dan penggunaan masker).

Upaya lainnya juga dilakukan seperti peningkatan pembersihan dengan penyemprotan disinfektan, melakukan pembatasan parkir kendaraan dengan kapasitas 50% dari jumlah lahan yang tersedia, dan menyiapkan ruang khusus/isolasi.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Indeks Baca Masyarakat Ikut Terpengaruh

Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE 24/AJ.201/DRJD/2020 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 tanggal 10 Desember 2020, akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang pada masa arus mudik dan arus balik, antara lain mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian, bahan tambang dan bahan bangunan.

Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti instruksi Pemerintah dalam upaya memutus penularan Covid-19, selama libur Nataru untuk tetap di rumah saja, menghindari kerumunan dan lokasi publik yang berpotensi terjadi penularan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan menggunakan alat bantu tapping e-toll untuk transaksi di gerbang tol.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x