Tiba di Polda Metro Jaya, MYD Tersangka Kasus Video Syur Gisel Tak Keluarkan Sepatah Kata pun

- 4 Januari 2021, 11:29 WIB
Jadi Tersangka dengan GA, MYD Tiba di Polda Metro Jaya Tolak Memberikan Keterangan!
Jadi Tersangka dengan GA, MYD Tiba di Polda Metro Jaya Tolak Memberikan Keterangan! /PMJnews/Fajar

 

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, terungkap bahwa video asusila tersebut direkam pada tahun 2017 di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

GA dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 tentang Pornografi. Dengan disangkakan pasal tersebut, polisi menyebut Gisel dan MYD terancam hukuman paling rendah 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah