Akibat Rapid Test Antigen, IPOMI: Yang Sudah Fullbook, Cancel Semuanya

- 18 Desember 2020, 09:12 WIB
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular.
Rapid tes antigen adalah alat untuk mendeteksi virus Covid-19 di tubuh manusia saat virus ini tengah berada di tingkat menular. /Pikiran-rakyat.com/Hendro Susilo Husodo/


PRFMNEWS - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyebut banyak pelaku usaha perjalanan wisata dan angkutan umum merugi akibat pemberlakuan Rapid Test Antigen bagi masyarakat yang berpergian ke luar daerah.

Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan mengatakan, usaha yang terdampak paling pertama adalah rekan-rekan dari pelaku usaha bus pariwisata. Berdasarkan informasi yang ia dapatkan, semua perjalanan pada Desember-Januari 2021 dibatalkan semua. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp35 miliar.

"Itu yang tadinya di Desember sampai awal Januari udah fullbook cancel semuanya. Kalau dihitung yang sudah cancel itu Rp35 miliaran, itu belum hotel, belum rumah makan, tempat oleh-oleh, dan lain-lain," ujar Kurnia saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 17 Desember 2020.

Baca Juga: Kecewa Soal Rapid Test Antigen, Ombudsman RI Sebut Pemerintah Tidak Konsisten!

Baca Juga: PT KAI Daop 2 Tegaskan Rapid Test Antigen Belum Diterapkan Bagi Pelaku Perjalanan Kereta Api

Dampak hampir sama juga dirasakan pelaku usaha angkutan umum bus antar kota. Kurnia mengakui sebelumnya sudah menunjukan grafik booking penumpang naik di angka 60 persen, tapi ketika pemerintah mengeluarkan statemen Rapid Test Antigen, hingga saat ini belum ada penambahan lagi dan ia meyakini akan ada pembatalan massal mulai Senin depan.

"Masyarakat banyak yang bingung, takut, terutama yang ke Jakarta, dan ini sudah mulai ada pembatalan, pasti mulai Senin," ungkapnya.

Pada dasarnya, IPOMI mendukung pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 dengan pengetatan syarat perjalanan. Namun ia meminta pemerintah terukur dan adil bagi semua pihak, bukan hanya angkutan umum saja.

Baca Juga: Mulai Besok 18 Desember 2020, Keluar Masuk Jakarta Wajib Sertakan Hasil Rapid Test Antigen

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x