PT KAI Daop 2 Tegaskan Rapid Test Antigen Belum Diterapkan Bagi Pelaku Perjalanan Kereta Api

- 17 Desember 2020, 20:09 WIB
Proses pengecekan suhu tubuh penumpang kereta api.
Proses pengecekan suhu tubuh penumpang kereta api. /Dok PT KAI.

PRFMNEWS – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung menegaskan pihaknya belum menerapkan pemberlakuan rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang menggunakan kereta api.

Dengan demikian, pengguna jasa kereta api masih bisa menyertakan hasil rapid test antibodi pada saat melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api.

Menurut Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Kuswardoyo, pihaknya masih merujuk pada surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan surat edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Bocoran Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini

“Sampai saat ini PT KAI Daop 2 Bandung masih mengacu pada surat edaran Kemenhub tanggal 8 Mei 2020 dan juga sura edaran 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020. Jadi sampai saat ini kami masih melakukan rapid test antibodi seperti biasa,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 17 Desember 2020.

 

Ia menegaskan selama pemerintah belum mengeluarkan aturan baru pengganti surat edaran tersebut, PT KAI Daop 2 belum menerapkan kebijakan baru khususnya soal pemberlakukan rapid test antigen.

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung Sebut Tempat Ini Layani Pemeriksaan Rapid Test Antigen

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x