PRFMNEWS - Dari hasil evaluasi menunjukan jika libur panjang memberikan dampak terhadap penambahan kasus positif covid-19 di Jawa Barat.
Oleh karenanya mengantisipasi penambahan kasus positif covid-19 pada libur akhirn tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana menerapkan kembali kewajiban wisatawan menyertakan hasil rapid test antigen saat berwisata nanti.
"Sedang adanya wacana, sedang dipersiapkan jika di libur panjang ada datang ke zona-zona pariwisata seperti kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam prescon di Gedung Sate yang disiarkan di Kanal Youtube Humas Jabar, Senin 14 Desember 2020
Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini
Baca Juga: Ridwan Kamil : Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru
Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di tempat wisata pada libur akhir tahun nanti.
"Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," sebutnya.
Baca Juga: Link Streaming Undian Babak 16 Besar Liga Champions, Malam Ini Pukul 18.00 WIB
Baca Juga: Kala Tiktok Jadi Tempat Bertemu 'Kembaran'