PRFMNEWS - Tahun Baru tinggal menghitung hari. Karena masih dalam situasi pandemi covid-19, dan banyaknya daerah yang dinyatakan zona merah di Jawa Barat, maka Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan jika pihaknya tidak mengizinkan adanya perayaan tahun baru di Jawa Barat.
"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," kata Kang Emil dalam prescon di Gedung Sate yang disiarkan di Kanal Youtube Humas Jabar, Senin 14 Desember 2020.
Menurut Kang Emil, pihaknya melarang adanya acara tahun baru yang melibatkan banyak orang baik di outdoor maupun indoor.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 93% Warga Jabar Tahu Soal Vaksinasi Covid-19
Menghadapi libur akhir tahun, Pemprov Jabar berencana menerapkan aturan wisatawan wajib menyertakan hasil non reaktif rapid test antigen.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di tempat wisata pada libur akhir tahun.
"Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," sebutnya.
Baca Juga: Zona Merah Covid-19 di Jabar Bertambah Jadi 8 Daerah, Ridwan Kamil Bilang Begini