Kata Kang Emil, pada libur panjang lalu memberikan penambahan kasus covid-19 di Jabar. Oleh karenanya dengan adanya aturan ini diharapkan penularan covid-19 pada saat libur akhir tahun bisa ditekan.
"Belajar dari pengalaman itu maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari covid dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi," tegasnya.***