Penerapan Protokol Kesehatan di Pariwisata Indonesia Diapresisasi Dunia

- 11 Desember 2020, 20:19 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama. /Dok Kemenparekraf.

PRFMNEWS – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengklaim penerapan kedisiplinan protokol kesehatan di Indonesia khususnya di bidang pariwisata diapresiasi oleh "United Nations World Tourism Organization (UNWTO)" atau Badan Pariwisata PBB.

Sebelumnya, pejabat Badan Pariwisata PBB beberapa waktu lalu berkunjung ke Bali. Pada kunjungan tersebut, Wishutama yang ditemani Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengutarakan sejumlah langkah dari pemerintah Indonesia guna menekan penyebaran Covid-19.

"Bahkan mereka memberikan apresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam penanganan Covid-19, termasuk penerapan protokol kesehatan," ujarnya dilansir ANTARA, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Awal Desember Ini, Polrestabes Bandung Ungkap 14 Kasus Kejahatan, Rata-rata Terjadi Dini Hari

Baca Juga: Penjualan Tiket KA Pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021 Baru 22 Persen

Menyinggung soal pembukaan sektor pariwisata di Bali, kata Menparekraf Wisnhutama, pihaknya sudah berkoordasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster terkait kunjungan wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

"Kita harus meningkatkan protokol kesehatan, yakni kebersihan, kesehatan, keamanan dan kepedulian lingkungan (CHSE) secara ketat dalam menyambut kunjungan wisatawan pada libur akhir tahun ini. Penerapan tersebut dilakukan semua elemen masyarakat, baik pelaku pariwisata, maupun pada tempat fasilitas wisata. Begitu juga kepada wisatawan agar meningkatkan kesadaran dirinya terkait protokol kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut Menparekraf Wisnhutama mengatakan kunjungan kali ini ke sejumlah fasilitas pariwisata di Bali guna mengetahui lebih dekat kesiapan menyambut kunjungan wisatawan Nusantara ke Pulau Dewata.

Baca Juga: Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Politisi PDIP Arteria Dahlan: Hormati Proses Hukum!

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x