Awal Desember Ini, Polrestabes Bandung Ungkap 14 Kasus Kejahatan, Rata-rata Terjadi Dini Hari

- 11 Desember 2020, 20:04 WIB
Ilustrasi begal.
Ilustrasi begal. /PRFM

 

PRFMNEWS - Sat Reskrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 14 kasus tindak kejahatan yang terjadi dari tanggal 1 sampai 10 Desember 2020.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Adanan Mangopang mengatakan, tindak kriminal yang terungkap pihaknya beragam.

Dari mulai pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pembawa senjata tajam.

"Dari tanggal 1 sampai 10 Desember ini kami bersama Polsek jajaran telah mengungkap 14 kasus," kata Adanan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Penjualan Tiket KA Pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021 Baru 22 Persen

Baca Juga: Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Politisi PDIP Arteria Dahlan: Hormati Proses Hukum!

Baca Juga: Satgas Beberkan Empat Tips Agar Tak Tertipu dan Kena Intimidasi Saat Transaksi Pinjaman Online

"Dari 14 kasus itu, di antaranya kasus pencurian dengan pemberatan 3 kasus, pencurian dengan kekerasan 5 kasus, beberapa lainnya kasus begal di jalan, pencurian roda dua 4 kasus, 1 kasus membawa senjata tajam yang setelah dilakukan pengembangan itu digunakan untuk tindak pidana," katanya.

Adanan menambahkan, 14 kasus tindak kriminal tersebut terjadi di 5 tempat kejadian perkara (TKP).

Rata-rata kejadian terjadi dini hari pada rentang waktu pukul 02.00 sampai 06.00 WIB.

Dari belasan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 20 orang pelaku, di antaranya 7 pelaku pencurian dengan pemberatan, 6 pelaku pencurian dengan kekerasan, 5 pelaku curanmor, pelaku penganiayaan 1 orang, dan pelaku pembawa senjata tajam 1 orang.

Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol Pekan Ini: Jangan Lewatkan Duel Seru Derby Madrid, Barca Lawan Siapa?

Baca Juga: Promo Peak Day 12.12, ShopeePay Menawarkan 9x Promo dalam Sehari dan Beragam Pilihan Merchant

Baca Juga: Waduh! Hari Ini Kasus Meninggal Dunia Karena Covid-19 di Indonesia Catat Angka Tertinggi

"Salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan ini adalah wanita yang profesinya asisten rumah tangga, dia mencuri uang dan perhiasaan majikannya dengan total kerugian mencapai Rp50 juta, digunakan untuk membayar utang, " katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 4 unit sepeda motor, 2 buah golok, 2 buah kunci palsu, 10 unit handphone, 30 gram kalung emas, 1 buah tas, dan uang Rp9 juta.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x