Satgas Beberkan Empat Tips Agar Tak Tertipu dan Kena Intimidasi Saat Transaksi Pinjaman Online

- 11 Desember 2020, 19:03 WIB
BUKTI pesan singkat tagihan melalui WhatsApp dari jasa pinjaman online yang disebar ke pemilik akun di media sosial.*/MUSLI JERRY/KABAR PRIANGAN
BUKTI pesan singkat tagihan melalui WhatsApp dari jasa pinjaman online yang disebar ke pemilik akun di media sosial.*/MUSLI JERRY/KABAR PRIANGAN /MUSLI JERRY/KABAR PRIANGAN/

PRFMNEWS – Jasa pinjaman online atau fintech semakin marak seiring dengan merebaknya penggunaan ponsel pintar dan internet. Bahkan menurut Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing, pinjaman online ini menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan uang.

Namun demikian, Tongam menyoroti banyaknya masyarakat yang dirugikan dengan adanya fintech ini. Ia menyebut banyak di antara para peminjam atau bahkan yang tidak meminjam sama sekali acap kali diintimidasi dan diteror.

Tongam menyebut jasa pinjaman online yang berlaku demikian adalah jasa pinjaman online yang ilegal. Tim Satgas Waspada Investasi pun hingga November 2020 telah menghentikan 2.923 kegiatan pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Live Malam Ini, Berikut Link Streaming Mega Konser Raja Dangdut Rhoma Irama

Baca Juga: Cerita Lengkap Manga One Piece Chapter 998 : Marco Sang Penyelamat hingga Cerita Masa Lalu Kaido

Untuk itu, bagi Anda yang hendak melakukan kegiatan pinjam online, Tongam membagikan tips-nya. Sedikitnya ada empat kiat yang dibagikan Tongam.

“Kami mengimbau pada masyarakat, apabila ingin meminjam secara online, itu perlu diperhatikan empat hal. Pertama, pinjam hanya pada fintech yang terdaftar di OJK, saat ini ada 152 pinjaman online yang terdaftar atau berizin di OJK. Bisa diakses di website OJK. Atau kontak center 157,” jelasnya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jumat 11 Desember 2020.

Kedua, masyarakat diminta meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Jangan sampai meminjam dengan cara gali lobang-tutup lobang.

Ketiga, sedapat mungkin pinjaman tersebut digunakan untuk kegiatan produktif. Sehingga bisa meningkatkan perekonomian keluarga. Jadi jangan sekali-kali meminjam untuk hal-hal yang konsumtif.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x