Kata Sri Mulyani Tentang Dugaan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu yang Mencapai Rp300 Triliun

9 Maret 2023, 20:41 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /Jurnal Soreang /Dok. Kemenkeu

PRFMNEWS - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang total transaksinya diduga mencapai Rp300 Triliun sejak 2009 hingga 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu tersebut. Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Mahfud MD dan PPATK terkait hal ini.

"Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud (Menko Polhukam) dan pak Ivan dari PPATK (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," katanya saat berkunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis, 9 Maret 2023.

Baca Juga: Usai Dipecat Sri Mulyani Sebagai ASN, Rafael Alun Dipastikan Tak Dapat Uang Pensiun

Dikutip dari ANTARA, Sri Mulyani mengaku baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.

"Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan," katanya.

Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya. Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.

Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan. Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.

Baca Juga: Ada Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Lingkungan Kemenkeu Selain Rafael Alun, Kata Mahfud MD

"Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya. Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan," katanya.

Mengenai angka transaksi tersebut, ia mengaku belum melihatnya karena di dalam surat juga tidak tertera angka transaksi.

"Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahmud dan pak Ivan agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat. Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satupun angka," katanya.

Baca Juga: Bandung bjb Tandamata Pastikan Diri Lolos ke Final Proliga 2023 Usai Kalahkan Gresik Petrokimia

Ia juga berharap pada pertemuan tersebut agar diperjelas transaksi tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa.

"Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin. Data kami share dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler