Hati-hati! Beredar Minyakita Palsu, Begini Cara Membedakannya

18 Februari 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi - Minyak goreng.(Pixabay) /

 

PRFMNEWS - Masyarakat diminta mewaspadai keberadaan produk palsu minyak goreng bersubsidi Minyakita dari pemerintah. Minyak Goreng Minyakita palsu memiliki kemasan yang hampir mirip dengan yang asli tetapi dijual dengan harga yang lebih mahal.

 

Sekilas, tampilan produk tiruan itu hampir mirip Minyakita, tetapi jika diteliti lebih seksama terlihat bedanya.

Di antaranya, merek tertulis "Minyak Kita", dan dilabeli dengan harga Rp16.000 per liter. Sedangkan Minyakita dijual dengan harga hanya Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Yana Mulyana Angkat Bicara Soal Stok Minim MinyaKita

"Ini buat pembelajaran bersama, kami temukan ini di Sragen," kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono,seperti dikutip PRFMNEWS dari ANTARA, Sabtu, 18 Februari 2023.

Menurut Veri, beredarnya produk tiruan Minyakita itu merupakan permainan pedagang yang akan ditelusuri oleh Kemendag bersama dengan Satgas Pangan sehingga bisa segera ditemukan produsen dan jaringan peredarannya.

Tak main-main, Kemendag menemukan setidaknya 1.800 liter tiruan Minyakita di Sragen sehingga tidak menutup kemungkinan produk tiruan itu sudah terdistribusi ke daerah-daerah yang lain.

 

Baca Juga: Kemendag Keluarkan Aturan Mengenai Penjualan Minyakita Demi Jaga Stabilitas Harga dan Stok Jelang Ramadan

Karena itu, Veri meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan teliti dalam membeli minyak goreng, terutama Minyakita, dengan mencermati produk sebelum memutuskan untuk membeli.

Apalagi, kata dia, sejauh ini belum diteliti mengenai kandungan minyak dalam produk "Minyak Kita". Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengujian di laboratorium mengenai kandungan produk tiruan itu.

"Ini seperti minyak curah yang dikemas menjadi kemasan dalam botol. Ini palsu, (label) tempelan. Kami tidak tahu minyak seperti apa ini (bekas atau baru, red.)," ujarnya.

Baca Juga: Mendag: Temuan 500 Ton Minyakita di Jakarta Sudah Dikirim, Pasokan di Pasar Juga Ditambah

Veri menyebutkan bahwa temuan minyak yang meniru produk bersubsidi pemerintah tersebut adalah yang pertama dan diduga diproduksi secara industri rumahan.

"Alhamdulillah, (temuan) yang pertama. Kalau secara teknis mencolok kemasannya ada 'barcode', ada apanya, tempelan semua. Kami memang temukan di 'home industry'," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto akan segera menindaklanjuti temuan minyak goreng yang meniru merek produk bersubsidi pemerintah, Minyakita.

 

Baca Juga: Stok Minyakita di 3 Pasar Bandung ini Ditambah oleh Kemendag, Pemkot Pastikan Tak Ada Kelangkaan

"Terkait temuan Dirjen PKTN terhadap minyak goreng kemasan tidak sah, ini melanggar UU Pangan, UU Konsumen, juga ini pidana. Jelas akan kami tindak lanjuti, kejar produsennya, distribusinya kemana saja," katanya.

Rosyid juga mengimbau masyarakat jika menemukan produk semacam itu di daerahnya agar segera melaporkan kepada satgas pangan daerah sehingga bisa segera ditindaklanjuti.***

 

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler