Bantahan Mahfud MD Soal Tudingan Intervensi KPU untuk Loloskan dan Jegal Parpol Peserta Pemilu 2024

12 Januari 2023, 07:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso /

PRFMNEWS - Menko Polhukam Mahfud MD membantah adanya intervensi pemerintah pusat melalui Mendagri dan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meloloskan dan tidak meloloskan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

"Tak adalah itu (intervensi ke KPU). Mestinya dicek dulu," kata Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya, Rabu 11 Januari 2023.

Mahfud MD menyebut tuduhan intervensi pemerintah pusat ke KPU terkait tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay.

Baca Juga: Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Mahfud MD: Terlambat Ditangkap karena Klaim Sakit

Mahfud menuturkan, Hadar Nafis Gumay menyampaikan tudingan Mendagri dan dirinya ikut campur dalam menentukan parpol peserta Pemilu 2024 saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 Januari 2023.

Lebih lanjut Mahfud membenarkan jika dia pernah menelepon Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno pada 10 November 2022.

Saat itu ia berkomunikasi hanya untuk meluruskan KPU, bukan untuk meminta meloloskan atau tidak meloloskan parpol tertentu.

Mahfud merasa perlu meluruskan karena saat itu terdengar isu bahwa KPU ada pesan-pesanan dari kekuatan luar.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Penangkapan Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum, Tidak Ada Kepentingan Lain

Bahwa ada yang meminta agar partai tertentu diloloskan dan ada yang meminta partai tertentu untuk diganjal.

"Waktu itu saya 'menegur' agar KPU berlaku profesional karena sudah ramai beredar isu itu. Atas hal itu saya menelepon Sekjen dan mengingatkan KPU agar berlaku profesional, jangan menerima pesanan dari luar," jelas Mahfud.

Setelah isu mengenai ketidakprofesionalan KPU benar-benar mencuat ke publik, Mahfud lanjut mengaku bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di acara peluncuran sebuah TV pemilu.

"Saya bilang kepada Pak Hasyim bahwa ada isu KPU berlaku tidak profesional dan saya menelepon Sekjen KPU agar aturan ditegakkan secara adil. Itu yang saya lakukan, yakni, mengingatkan KPU agar profesional," tegas mantan Ketua MK itu.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

Dia menambahkan, komunikasi dengan KPU pun hanya sebatas perbincangan dengan Sekjen dan Ketua KPU yang mana riwayat obrolan tersebut masih tersimpan.

"Saya juga masih punya SMS dan data komunikasi saya dengan Sekjen KPU tanggal 10 November 2022 itu. Sebab setelah saya telepon, dia mengirim data hasil verifikasi,” akunya.

Mahfud menyayangkan isu yang berpotensi menyesatkan publik itu harus menyebar luas tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.

“Mestinya Mas Hadar klarifikasi dulu kepada saya. Jangan sampai ada orang yang memberi info sesat, lalu dijadikan konsumsi publik tanpa konfirmasi," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler