Menkopolhukam Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

- 28 Desember 2022, 12:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD sebut tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat
Menkopolhukam Mahfud MD sebut tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat /Antara/ Reno Esnir


PRFMNEWS - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 korban meninggal bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Mahfud dengan tegas menyampaikan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang memang tidak menyimpulkan bahwa meninggalnya 135 orang termasuk suporter Arema bukan pelanggaran HAM berat.

"Betulkah saya bilang kasus Tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat? Betul. Itu adalah hasil penyelidikan Komnas HAM," tulis Mahfud dalam cuitan twitternya, Rabu 28 Desember 2022.

Baca Juga: Meski Bebas, Polisi Pastikan Akhmad Hadian Lukita Masih Berstatus Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Mahfud juga memberikan contoh penjelasan soal perbedaan pelanggaran HAM berat dan kejahatan berat.

Misalnya, kata Mahfud, pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bisa dikategorikan bukan pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan berat. Sedangkan satu tindak pidana yang menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM berat.

"Pembunuhan atas ratusan orang secara sadis oleh penjarah itu bukan pelanggaran HAM Berat tapi kejahatan berat. Tapi satu tindak pidana yang hanya menewaskan beberapa orang bisa menjadi pelanggaran HAM Berat," tuturnya.

Baca Juga: Arema FC Gelar Doa Bersama untuk Peringati 40 Hari Tragedi Kanjuruhan

"Banyak yang tak bisa membedakan antara pelanggaran HAM Berat dan tindak pidana atau kejahatan," lanjutnya.

Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah selalu mempersilakan Komnas HAM untuk menyelidiki dan mengumumkan sendiri apakah suatu kasus masuk pelanggaran HAM berat atau tidak.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x