Menkopolhukam Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat

- 28 Desember 2022, 12:00 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD sebut tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat
Menkopolhukam Mahfud MD sebut tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat /Antara/ Reno Esnir

Sebab jika hal tersebut diumumkan pemerintah, maka publik bisa saja menyebut kesimpulannya direkayasa.

"Selama jadi menko polhukam, jika ada tindak pidana yang besar saya selalu persilahkan Komnas HAM menyelidiki dan mengumumkan sendiri, apa ada pelanggaran HAM beratnya atau tidak. Misal, kasus Wadas, Kasus Yeremia, Tragedi Kanjuruhan, dll. Kalau Pemerintah yang mengumumkan bisa dibilang rekayasa," pungkasnya.

Baca Juga: Kesimpulan Komnas HAM, Ada 7 Bentuk Pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

Sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022 merupakan peristiwa yang melanggar HAM.

Anggota Komnas HAM M. Choirul Anam menyebut ada tujuh pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban.

Tujuh pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan ini terjadi akibat tata kelola penyelenggaraan pertandingan di stadion yang tidak sesuai prinsip serta norma keselamatan dan keamanan. Namun hingga saat ini, Komnas HAM belum menyatakan tragedi Kanjuruhana adalah pelanggaran HAM berat.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah