PRFMNEWS - Kabupaten Bandung masuk dalam daerah dengan kategori rawan tinggi peringat tiga secara nasional berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diliris Bawaslu RI.
Penilaian kerawanan Pemilu ini dilakukan berdasarakan empat dimensi yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.
Indeks yang tinggi di Kabupaten Bandung adalah terkait penyelenggaraan Pemilu dan berada di peringkat ke-8 untuk tingkat kerawanannya.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat
"Dilihat dari konteks sosial politik Kabupaten Bandung ini berada di peringkat ketiga nasional. Sedangkan dilihat dari penyelenggaraan Pemilu berada di peringkat ke-18 tingkat kerawanannya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardia dikutip dari laman jabarprov.go.id.
Dimensi penyelenggaraan Pemilu ini meliputi hak memilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, adjudikasi dan pengawasan pemilu.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Penyebab Potensi Cuaca Ekstrem Hingga Awal Januari 2023
Baca Juga: 4 Arahan Presiden Jokowi Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Diminta untuk Berhati-hati
Faktor penyebab yang menjadikan Kabupaten Bandung termasuk kategori rawan tinggi ini lantaran dari 61 indikator, Kabupaten Bandung mampu mengisi dan menyertakan buktinya sebanyak 29 indikator.