Begini Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bandung Pada Pemilu 2024

- 15 Desember 2022, 15:05 WIB
Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bandung Pada Pemilu 2024
Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bandung Pada Pemilu 2024 /Tommy Riyadi/PRFMNEWS


PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kota Bandung untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 selama dua hari, yakni Rabu bersama aparat kewilayahan dan akademisi, serta Kamis dengan partai politik.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menjelaskan KPU Kota Bandung mengusulkan tiga skema atau skenario terkait rancangan dapil di pemilu 2024. Kegiatan ini, katanya, termasuk dalam salahsatu tahapan dari 11 tahapan pemilu, yakni penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi, sehingga KPU kabupaten/kota diminta melakukan kajian terlebih dahulu untuk dapil pemilu 2024.

"Kemarin kami telah sampaikan bahwa ada tiga skema rancangan dapil untuk pemilu 2024. Intinya, uji publik ini kami meminta tanggapan dari tokoh masyarakat, ormas, akademisi, hingga parpol soal skema mana yang pas untuk DPRD Kota Bandung ke depannya," ujar Suharti kepada wartawan, Kamis 15 Desember 2022.

Baca Juga: Wanita Warga Negara Rusia Dilaporkan Hilang di Bandung, Posisi Terakhir Terlihat di Dipatiukur

Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bandung Pada Pemilu 2024
Rancangan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Bandung Pada Pemilu 2024 Tommy Riyadi/PRFMNEWS

Adapun ketiga rancangan skema yang disampaikan itu, lanjut Suharti, antara lain pertama tetap dengan enam dapil seperti halnya di pemilu 2019, hanya penamaan yang berbeda, sebagaimana dalam pasal 14 PKPU nomor 6 tahun 2022, bahwa dapil 1 itu kecamatan yang menjadi ibukota dari kabupaten/kota.

"Kota Bandung kan ibukotanya ada di Kecamatan Sumur Bandung sekaligus menjadi pusat pemerintahan, maka Sumur Bandung masuk dalam dapil 1 alias yang di pemilu 2019 dapil 2 menjadi dapil 1, lalu dapil 3 di 2019 menjadi dapil 2 di 2024, dan seterusnya searah jarum jam," paparnya.

Skema kedua, lanjut Suharti, KPU Kota Bandung membuat tujuh dapil. Sebab, di skema pertama ada kursi yang hanya enam, seperti di Kecamatan Lengkong, Batununggal, dan Kiaracondong. Tetapi, seperti di Kecamatan Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul itu justru ada 11 kursi, sehingga terjadi perbedaan yang tinggi antara dapil 2 dengan dapil 5 tersebut saat di pemilu 2019.

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Hari ini: Agus dan Yayat Dipukuli Mantan Anak Buah, Gobang Ditawari Jadi Bos di Terminal

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x