Siap-siap! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022 akan Dibuka, Rincian Formasi Jabatan Tersedia 1 Juta Orang

1 Juli 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi CPNS /Instagram @cpnsindonesia.id

PRFMNEWS - Pemerintah telah menjawab terkait pembukaan kembali pendaftaran dan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Jumlah total formasi jabatan yang akan dibuka Pemerintah dalam seleksi perekrutan CASN, CPNS, dan PPPK tahun 2022 adalah sebanyak 1 juta lebih orang.

Kabar Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran dan seleksi CASN, CPNS dan PPPK tahun 2022 dengan berbagai formasi ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) ad interim Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, pendaftaran dan seleksi CASN, CPNS, dan PPPK tahun 2022 untuk sejumlah formasi diperuntukan bagi setiap WNI yang memiliki kesempatan sama dengan catatan sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, 780 Petugas Kurban Dilatih DKPP Kota Bandung

Proses pendaftaran dan seleksi perekrutan CASN, CPNS, dan PPPK tahun ini, ujar Mahfud MD, akan tetap dilaksanakan berdasar prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya.

Kepastian pembukaan pendaftaran dan seleksi CASN, CPNS, dan PPPK tahun 2022 sesuai kebijakan dan prinsip tersebut diungkap Mahfud saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Selasa, 28 Juni 2022.

"Penerimaan PNS dan PPPK dilaksanakan melalui penilaian secara objektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan instansi Pemerintah, dan persyaratan lain yang dibutuhkan dalam jabatan," ucapnya.

Mahfud melanjutkan, pengadaan seleksi CASN dengan prinsip tersebut dilaksanakan bertujuan agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik dan mampu berperan sebagai perekat NKRI.

Kemudian memiliki intelegensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Sering Buang Kecil Malam Hari Jadi Disebabkan Beberapa Penyakit ini, Salah Satunya Diabetes

"Dengan tujuan dan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan kualitas dan kuantitas ASN bisa menjadi lebih terukur dan terstandar di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan daerah otonomi baru," ungkapnya.

Oleh sebab itu, berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN beserta PP Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan PP Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, setiap instansi menyampaikan usulan kebutuhan ASN kepada Menteri PAN RB dan Kepala BKN dengan pendapat dari Menteri Keuangan, serta pertimbangan teknis dari BKN.

"Dalam hal ini, KemenPAN RB juga mempersiapkan peraturan pelaksanaannya melalui Peraturan MenPan RB Nomor 20, 27, 28, dan 29 Tahun 2021 untuk Pengadaan Calon ASN dalam sekolah kedinasan," tuturnya.

"Serta terakhir ada peraturan Menpan RB nomor 20 tahun 2022 untuk Pengadaan PPPK Guru tahun 2022," imbuhnya.

Baca Juga: Ternyata Suhu di Bandung Pagi ini Jauh Lebih Dingin dari Pagi Kemarin

Mahfud lanjut menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan seleksi untuk pengadaan CASN tahun 2022 ini difokuskan pada PPPK dengan formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya.

"Pengadaan Calon ASN ini diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau non-ASN yang memenuhi syarat penyederhanaan birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah, dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," bebernya.

Adapun total formasi jabatan yang akan dibuka dalam rencana pengadaan CPNS tahun 2022 adalah untuk 1.086.128 orang.

Dari angka tersebut, Mahfud memaparkan lebih rinci formasi PPPK yang diperlukan Pemerintah di tingkat Pusat sebanyak 93.554 orang, yakni:

Baca Juga: Pemkot Bandung: Pengendara Motor Tak Perlu Pakai Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite

1. Guru: 45.000.

2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000.

3. Dokter/Tenaga Kesehatan (Kemenkes): 3.000.

4. Jabatan teknis lainnya: 25.554.

Sedangkan untuk formasi PPPK di tingkat daerah, Pemerintah membukanya untuk 942.257 orang dengan rincian:

1. Guru: 758.018.

2. Fungsional selain Guru: 184.239.

Baca Juga: Bertemu Vladimir Putin, Jokowi Nyatakan Indonesia Siap Menjembatani Komunikasi Rusia-Ukraina

Sementara untuk CPNS 2022, Pemerintah hanya akan membuka formasi khusus lulusan sekolah kedinasan sebanyak 8.941 orang.

Kemudian untuk CPNS dan PPPK di wilayah Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler