Ribuan Orang Sudah Desak Jokowi Berlakukan Lockdown di Indonesia

27 Juni 2021, 11:25 WIB
Presiden Indonesia, Joko Widodo /Dok Setkab.


PRFMNEWS - Ribuan orang melalui platform Lapor Covid mendesak Presiden Joko Widodo bertindak tegas dengan memberlakukan karantina wilayah atau lockdown di Indonesia.

Mereka menandatangi petisi online 'Surat Terbuka Desakan Penanganan Pandemi' yang ditujukan kepada Presiden Jokowi melalui link yang dibagikan oleh media sosial Lapor Covid @laporcovid. Dibuka sejak 18 Juni 2021, kini jumlah orang yang mendukung desakan mencapai 2.358 tanda tangan.

"Surat ini kami tulis mewakili suara dari beberapa kelompok masyarakat sipil yang menaruh perhatian sangat serius pada persoalan kesehatan publik," isi surat terbuka itu.

Baca Juga: Tegas ! Jokowi Tolak Usulan Lockdown, Kekeh Pertahankan PPKM Mikro

Lapor Covid mewakili masyarakat yang menandatangani petisi mengatakan, sangat kecewa dengan sikap dan perilaku jajaran pemerintah, khususnya anggota kabinet yang cenderung menyepelekan masuknya dan menyebarnya virus korona SARS-COV2 di masyarakat Indonesia.

Hal tersebut terlihat dengan jelas dari tingkat pengetesan dan pelacakan kasus yang sangat rendah. Akibatnya, Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat mortalitas dan morbiditas yang tertinggi di dunia dan dengan jumlah kasus yang paling tinggi di Asia Tenggara.

Mereka menilai Pemerintah saat ini masih cenderung lamban dalam bergerak untuk mengantisipasi laju penularan yang semakin cepat akibat keberadaan berbagai varian baru virus corona yang berasal dari negara lain.

Baca Juga: Muncul Usulan Lockdown Jawa-Bali, Emil: dari Jabar Anggaran Sudah Tidak Ada

"Salah satunya adalah Varian Delta yang pertama kali ditemukan di India dan saat ini dengan cepat menulari ratusan, bahkan ribuan orang di berbagai wilayah Indonesia, terlebih di Jawa dan Madura," tambahnya.

Kepada Jokowi, mereka mengingatkan pemerintah bahwa sangat pentingnya penanganan pandemi. Menurutnya, sekarang bukan waktunya memikirkan ekonomi, bukan waktunya memikirkan investasi, atau pun waktunya memikirkan infrastruktur.

"Kami tidak meminta banyak. Cukup berhenti sementara memikirkan hal-hal tersebut dalam kurun waktu 3 bulan ke depan dan konsentrasi penuh menyelesaikan masalah pandemi yang semakin parah ini. Semakin Bapak menunda tindakan yang tegas, semakin besar dampak yang harus ditanggung," kata mereka.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Lokasi yang Layani Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili, Ada 4 Tempat di Kota Bandung

Oleh karena itu, mereka mendesak Jokowi mengeluarkan keputusan lockdown serta sejumlah desakan-desakan lainnya. Berikut daftar desakan yang diharapkan dilakukan oleh Presiden Jokowi:

1. Memperbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulan dan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, serta meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus

2. Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial

3. Meningkatkan tes dan lacak, yang sampai sekarang masih di bawah standar WHO

4. Menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus

Baca Juga: Dalam 24 Jam Terakhir Kasus Meninggal Dunia Terkait Covid-19 di Kota Bandung Bertambah 35 Orang

5. Mempercepat vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun, dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia

6. Memperbaiki sistem pendataan dan pelaporan kasus serta kematian karena Covid-19, sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Menutupi kasus dan kematian, hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan

7. Meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan layanan kesehatan masyarakat serta relawan COVID-19 termasuk petugas kecamatan/kelurahan/RW

Baca Juga: Data Terbaru Distaru: 1.765 Liang Lahat di TPU Cikadut Bandung Sudah Terisi

8. Perkuat fasilitas kesehatan khususnya puskesmas dan rumah sakit dengan suplai Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan sesuai standar; pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang dijanjikan; kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes; hingga reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan

9. Menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan

10. Komunikasikan kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat secara konsisten dan terus menerus melalui berbagai kanal media komunikasi yang dimiliki pemerintah nasional dan daerah, pelibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat lainnya hingga indikator epidemiologi memenuhi standar emas penanganan wabah.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler