Bantuan Pemerintah BPNT untuk 2021 Cair, Cek Di Sini

8 Februari 2021, 17:33 WIB
Ilustrasi bantuan tunai. /Ekoanug/Pixabay

PRFMNEWS - Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2021 ini.

Program bantuan pemerintah BPNT untuk tahun 2021 kembali dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti apa besaran dan kriteria penerima bantuan pemerintah BPNT untuk tahun 2021? Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh dari Corona di Indonesia Per Hari Ini 8 Februari Bertambah 13.038 Orang

Baca Juga: Cashflow DJS Kesehatan 2020 Surplus, Kepuasan Terhadap Program JKN Naik

Kemensos akan kembali mencairkan program bantuan BPNT pada bulan Februari tahun 2021.

Besaran bantuan BPNT sendiri adalah senilai Rp200 ribu. Adapun kriteria yang berhak menjadi penerima yakni :

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima.

Baca Juga: Pelaku Begal Satpam di Baleendah Tertangkap, Terancam Mendekam di Penjara 9 Tahun

Baca Juga: Pencuri Motor Milik Penjaga Warnet di Soreang Diringkus, Polisi: Aksi Pelaku Terekam CCTV

4. Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

5. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

6. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: TERBARU! Di Jabar Hanya Kota Bogor yang Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil: Untuk Pertama Kalinya

Baca Juga: IPAM Sadu Kabupaten Bandung Diproyeksikan Mampu Mengolah Air Bersih Hingga 200 Liter Per Detik

7. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Pemerintah memastikan, program bantuan BPNT ini menyasar penerima bantuan sebanyak 18,8 juta keluarga di Indonesia.

Program bantuan BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.

Pelaksanaan penyaluran program bantuan pemerintah ini dilakukan mulai Januari hingga Desember tahun 2021.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler