Catat ! Ini Kriteria Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Token Listrik Gratis Dari PLN

2 Januari 2021, 13:24 WIB
Token listrik gratis bagi pengguna listrik 450 VA dan bagi pengguna 900 VA akan mendapat diskon tagihan sebesar 50 persen /dok Humas PLN

PRFMNEWS - Pemerintah kembali memperpanjang subsidi keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi.

Lantas siapa saja yang berhak menerima token listrik gratis ini?

Dalam keterangan tertulisnya pada Jum'at 1 Januari 2021, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril mengatakan, program ini memberikan diskon 100% kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50% kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Hal itu juga berlaku bagi pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100% tagihan listrik.

Baca Juga: KABAR BAIK, Token Listrik Gratis PLN Diperpanjang Hingga Maret 2021, Begini Cara Dapatnya

Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja, Cek di Sini Untuk Lihat Persyaratannya

Bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.

“Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial,” katanya.

 

Baca Juga: Bank Himbara dan PT Pos Diminta Koordinasi dengan Kewilayahan Karena Dinilai Tidak Siap Salurkan BLT

Seperti diketahui, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Stimulus covid bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada tanggal 7 Januari hingga 31 Maret 2021.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Hari Ini: Tottenham dan Arsenal Berlaga Malam Nanti

 

Ada 3 cara untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN ini, berikut langkah-langkahnya:

Melalui Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Whatsapp

PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.
3. Token gratis akan muncul.
4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Revitalisasi Monumen Perjuangan, Pasar Tumpah Monju dan PKL Dipatiukur Akan Ditata

Melalui PLN Mobile

1. Buka Aplikasi PLN Mobile.
2. Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian Info & Promo.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
4. Token gratis akan muncul.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler