PRFMNEWS - BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT). Pendaftaran lowongan ini bisa dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan yang dibuka sejak hari ini yakni 30 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 untuk seluruh pencari kerja di Indonesia.
"Untuk kalian yang sedang mencari pekerjaan, yuk segera mendaftar," tulis BPJS Kesehatan dilansir prfmnews.id dari laman resmi BPJS Kesehatan.
Adapun syarat untuk mendaftar adalah:
Baca Juga: Harga Kedelai Terus Merangkak Naik, Pengrajin Tahu di Kabupaten Bandung Mogok Produksi
Baca Juga: Meningkat Pesat ! Kasus Positif Covid-19 di Jawa Barat Hingga 1 Januari 2021 Bertambah 1.504 Kasus
1. WNI
2. Belum menikah saat mendaftar
3. Pendidikan D3/D4/S1
4. IPK Minimal 2,75 skala 4
5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
6. Akreditas Universitas diutamakan minimal B untuk Perguruan Tinggi Negeri dan minimal A untuk universitas swasta
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini : Hujan Berpotensi Terjadi Siang Menjelang Sore
7. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed instagram bersama aplikasi mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema 'Arti Mobile JKN Dalam Kesehatanku' serta diakhiri dengan hastag #MobileJKNlengkapihariku serta wajib memfollow akun resmi instagram BPJS Kesehatan RI.
View this post on Instagram
Untuk syarat terakhir, Pelamar tidak memprivate akun instagramnya. Sebab, BPJS Kesehatan hanya akan menilai postingan pelamar yang akun instagramnya tidak di private.