Gibran Dikaitkan Kasus Korupsi Bansos, KPK Siap Lakukan Proses Hukum

22 Desember 2020, 15:13 WIB
Gibran Rakabuming Raka. /ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal Gibran Rakabuming Raka yang diduga terlibat kasus korupsi bansos (bantuan sosial) Covid-19 dari Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

"Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan," ujar Nurul dikutip dari ANTARA, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Gibran Bantah Tuduhan Korupsi Bansos Covid-19 : Silakan Cek ke KPK

Baca Juga: Sritex Buka Suara Soal Goodie Bag Bansos Covid-19 yang Seret Nama Gibran : Pemesanan Sesuai Prosedur

Nurul menegaskan, KPK terbuka bagi siapa pun untuk memberikan informasi terkait pemberantasan korupsi, tak terkecuali kasus bansos Covid-19 dan dugaan keterlibatan putra Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo terpilih itu.

"Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming," tambahnya.

Menurutnya, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk berkenaan dengan kasus tersebut sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

"Semua info itu kami akan 'filter', nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Jokowi: Untuk Menunjukan Divaksin Itu Tidak Apa-apa

Baca Juga: Pesta Kembang Api Pada Malam Tahun Baru Dilarang di Jawa Barat

KPK juga memastikan setiap informasi perihal kasus itu tentu akan digali dan dikonfirmasi kepada para saksi-saksi yang nantinya dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Sebelumnya, Gibran telah membantah adanya informasi bahwa pihaknya terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut.

Baca Juga: Update Level Kewaspadaan Covid-19 Jawa Barat: Kota Bandung Sudah Bukan Zona Merah Lagi

Melalui siaran pers, Gibran menekankan bahwa pihaknya tidak pernah ikut campur atau merekomendasikan pengadaan goodie bag dari PT Sritex yang digunakan sebagai goodie bag paket bansos yang dibagikan Kemensos.

"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," kata Gibran melalui rilis.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler