PRFMNEWS - Perayaan tahun baru di Jawa Barat telah resmi dilarang.
Setelah ada larangan perayaan tahun baru, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri pada hari ini, Selasa 22 Desember 2020 mengeluarkan larangan pesta kembang api pada malam tahun baru nanti.
"Kembang api juga tidak boleh, namanya juga perayaan. Perayaannya tidak boleh apalagi kembang api, tidak boleh," kata Dofiri sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Baca Juga: Jadi Penyumbang Tertinggi Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung, Sekcam Sukajadi Angkat Bicara
Menurutnya, tahun baru kali ini berbeda dengan tahun baru sebelumnya.
Pada tahun baru kali ini tak boleh ada satupun kegiatan yang mengundang keramaian sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19.
"Artinya tidak ada perayaan tahun baru dan orang kumpul-kumpul sebagaimana instruksi dari gubernur. Ya saya kira di wilayah Kabupaten dan kota pun sama," sebutnya.
Baca Juga: Berubah! Kini Wisatawan yang Datang ke Kota Bandung Wajib Tunjukan Hasil Rapid Test Antigen
Pada libur natal dan tahun baru ini, Pemprov Jabar dan Polda Jabar sepakat akan bertindak tegas jika ada kerumunan perayaan malam tahun baru.