Jumlah Pelanggar PSBB di Kota Cimahi Menurun

- 10 Mei 2020, 20:10 WIB
Jajaran Satlantas Polres Cimahi memeriksa truk yang melintas di Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi, Kamis (7/5/2020).**
Jajaran Satlantas Polres Cimahi memeriksa truk yang melintas di Gerbang Tol Baros, Kota Cimahi, Kamis (7/5/2020).** /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG, (PRFM) – Jumlah pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Cimahi diklaim semakin menurun.

Seperti dinyatakan KBO Lantas Polres Cimahi Iptu Dudi Iskandar, hitungan kasar penindakan terhadap pelangggar PSBB di Kota Cimahi terus menurun sejak penerapan PSBB Bandung Raya maupun saat dilanjutkan dengan PSBB Jabar.

“Pas awal-awal PSBB Bandung Raya diberlakukan, kami jaring banyak sekali pengendara yang melanggar protokol kesehatan. Namun seiringnya waktu pelanggaran protokol kesehatan PSBB Bandung Raya sudah mulai menurun, termasuk saat penerapan PSBB Jabar,” ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga: Marvel Bakal Tutup Akses Komik Digital

Selain meningkatnya kesadaran warga Kota Cimahi untuk mengenakan masker dan sarung tangan, penyekatan yang dilakukan Polres Cimahi di cek poin PSBB menunjukan hasil menggembirakan.

Kendati demikian, masih ada sejumlah kendaraan yang diminta putar balik ke wilayah asal saat hendak memasuki wilayah hukum Cimahi.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kompetisi Gulgulan, Tendangan Bebas Radovic Kalahkan Gol Cantik Kippersluis

“Kami kerap mendapati travel gelap membawa warga untuk aktivitas mudik dan beberapa kendaraan pribadi dengan pelanggaran serupa. Kami tindak dengan penilangan dan meminta mereka putar balik ke wilayah asal. Tapi jumlahnya tidak signifikan di wilayah kami,” kata Dudi.

Dudi pun mengimbau warga untuk tetap melengkapi diri dengan sarung tangan, masker serta surat keterangan tugas/kerja dari perushaan, saat terpaksa harus berkendara selama penerapan PSBB.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x