Gugus Tugas Covid-19 Jabar Wacanakan Kelonggaran PSBB, Jika Warga Disiplin

- 10 Mei 2020, 12:50 WIB
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan berkendara saat pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).*
Petugas kepolisian menindak pengendara yang melanggar aturan berkendara saat pelaksanaan PSBB di Bandung Raya, Rabu (22/4/2020).* /Rizky Perdana

BANDUNG,(PRFM) - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) setidaknya melakukan 3 upaya untuk membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.

Yakni, penguatan koordinasi, penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi, dan mengedukasi masyarakat. Ini dilakukan supaya pada Juni 2020 jumlah kasus Covid-19 melandai.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan, koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional maupun Gugus Tugas Kabupaten/Kota mesti ditingkatkan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.

"Koordinasi dengan semua stakeholder terkait keluar masuknya orang, terutama dari luar negeri yang diperbolehkan secara aturan untuk kembali ke Indonesia harus juga dilakukan. Misal, penjemputan warga negara Indonesia dari Saudi Arabia, Thailand, Australia, dan negara lainnya," kata Berli dilansir dari Galamedianews, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga: Ini Tanggapan Operator Soal Bus AKAP yang Boleh Beroperasi Kembali

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar sudah memfasilitasi kepulangan 86 warga Jabar dari sejumlah negara sejak mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (2/5/2020).

Dan kepulangan 38 warga asal Jabar dari Arab Saudi pada Selasa (5/5/2020).

Seusai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan dilakukan pemeriksaan imigrasi, mereka berangkat menuju Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar di Kota Cimahi untuk menjalani tes swab, pemeriksaan klinis dan karantina.

Hal itu diterapkan untuk memastikan mereka dalam kondisi sehat. PSBB Tingkat Provinsi pun menjadi momentum untuk melaksanakan tes masif Covid-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab.

Baca Juga: Miracle In Cell No 7 Digarap Versi Indonesia, Cek Siapa Para Pemerannya

Sebab, pergerakan masyarakat mulai menurun sehingga potensi penularan Covid-19 lebih rendah.

"Yang tidak kalah penting adalah kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam mengikuti imbauan dan peraturan PSBB. Masyarakat harus tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB. Jika masyarakat disiplin, target penurunan kasus Covid-19 di Jabar bisa tercapai," ucapnya.

Menurut Berli, jika sejumlah upaya Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar plus kedisiplinan masyarakat mampu menekan kasus Covid-19, maka kemungkinan relaksasi atau kelonggaran PSBB dapat dilakukan.

"Sebelum melakukan relaksasi PSBB secara terencana dan terkendali, kami melalui Tim Monev PSBB akan melakukan kajian-kajian komprehensif untuk menilai capaian indikator keberhasilan PSBB. Jadi, tergantung pada hasil kajian tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Tak Ada Pemasukan, Taman Satwa Cikembulan Bakal Terima Bantuan dari Bupati Garut

Ia juga mengharapkan kerja sama dan dukungan penuh terhadap pemberlakuan PSBB tingkat provinsi ini.

Bentuk partisipasi masyarakat ini dapat berupa upaya-upaya mandiri, baik perorangan maupun kelompok, dalam menegakkan dan menerapkan aturan-aturan PSBB.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x