Ini Tanggapan Operator Soal Bus AKAP yang Boleh Beroperasi Kembali

- 10 Mei 2020, 12:35 WIB
ILUSTRASI bus
ILUSTRASI bus //pexels/Le Minh

BANDUNG,(PRFM) - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan yang mengeluarkan surat edaran untuk membuka kembali izin operasi Angkutan Kota AntarKota Antar Provinsi (AKAP).

Izin untuk AKAP beroperasi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Darat bernomor No SE.9/AJ.201/DRJD/2020.

Surat edaran tersebut mengatur penyelenggaraan transportasi darat selama masa dilarang mudik dalam rangka pencegahan Covid-19. Surat edaran ini menjadi panduan untuk pengelola bus AKAP dalam menjalankan kembali usahanya.

Menurut Kurnia, sedikitnya 35 PO Bus dengan 300 armada, dan 12 tujuan dari Jakarta memperoleh izin untuk beroperasi kembali. Meski diizinkan beroperasi, namun tetap akan ada pembatasan.

"Dari 35 PO yang diberikan izin, jumlah armadanya ada sekitar 300, itu dibatasi per PO, per tujuan, cuma bisa satu unit sehari (per PO -red)," kata Kurnia saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga: Miracle In Cell No 7 Digarap Versi Indonesia, Cek Siapa Para Pemerannya

Kurnia menambahkan, dikeluarkannya kembali izin beroperasi AKAP adalah langkah pemerintah dalam melayani masyarakat yang membutuhkan pergerakan di tengah larangan mudik.

Menurutnya, pemberian izin beroperasinya kembali AKAP dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan adalah langkah baik.

Pasalnya ketika layanan AKAP dihentikan kemarin, banyak masyarakat yang berkendara dengan kendaraan pribadi tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kemarin pada saat kami terapkan PM 25/2020 sama sekali tidak beroperasi, polisi kan menangkap banyak kendaraan pribadi yang digunakan, terlihat juga tidak melakukan physical distancing, tidak menerapkan protokol kesehatan. Dari situ lah terjadi pembahasan ini (pembahasan izin AKAP)," kata dia.

Baca Juga: Tak Ada Pemasukan, Taman Satwa Cikembulan Bakal Terima Bantuan dari Bupati Garut

Lebih lanjut ia menuturkan, AKAP bakal terkontrol dengan jelas oleh petugas jika tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Bus kan start-nya dari terminal, kontrolnya jelas disana ada TNI, Polri, Gugus Tugas, Dinkes, Dishub, disitu pasti terpantau," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x