Awak Bus AKAP di Tasikmalaya Menjerit Akibat Kebijakan PSBB

- 10 Mei 2020, 06:36 WIB
Sejumlah bus Doa Ibu nampak berderet di garasi  Bus Doa Ibu Jl. Ir H Juanda Tasikmalaya. Ratusan bus berikut awak angkutannya kini terpaksa dirumahkan akibat diberlakukannya PSBB.*
Sejumlah bus Doa Ibu nampak berderet di garasi Bus Doa Ibu Jl. Ir H Juanda Tasikmalaya. Ratusan bus berikut awak angkutannya kini terpaksa dirumahkan akibat diberlakukannya PSBB.* //KP/ ARIS MF

BANDUNG,(PRFM) – Sejumlah awak angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Tasikmalaya menjerit. Hal ini dikarenakan kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Mereka harus kehilangan banyak penghasilan karena tidak bisa keluar masuk kedua wilayah tersebut. Padahal jika bulan Ramadan apalagi menjelang musim mudik, biasanya menjadi momen paling ditunggu.

Pada musim mudik, biasanya angkutan penumpang melonjak hingga sampai empat kali lipat. Seperti yang dialami oleh PO Bus Doa Ibu di Jalan Ir. H. Juanda, Tasikmalaya.

Akibat dirumahkan oleh perusahaan, para awak angkutan kebingungan mencari penghasilan. Padahal biaya kehidupan untuk makan dan lainnya berjalan setiap hari.

“Saat ini kita mau protes ke perusahaan, tapi perusahaan juga bingung dengan kondisi seperti ini. Jadi kita hanya bisa pasrah saja,“ kata Maman salah seorang awak bus Doa Ibu.

Baca Juga: PSBB Surabaya Diperpanjang Hingga Lebaran, Pelanggar Terancam Tak Bisa Urus SIM dan SKCK

Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dengan judul”Kebijakan PSBB Buat Moda Transportasi Berhenti, Pengelola Bus AKAP di Tasikmalaya Menjerit

Bahkan, kata Maman, ia sendiri harus menjual harta benda yang dimiliki seperti emas dan barang elektornik, hanya untuk sekedar bertahan hidup.

Pengelola Oprator PO Bus Doa Ibu, Amur (52) mengatakan, jika kebijakan PSBB ini secara perlahan mematikan usaha angkutan. Mereka tidak bisa membawa penumpang baik dari wilayah Jakarta maupun sebaliknya.

Meskipun ada imbauan Menteri Perhubungan tentang diperbolehkannya moda transportasi beroperasi kembali, kebijakan itu tidak berdampak apapun bagi pangusaha angkutan.

“Jadi kita sebagai pengelola bus malah bingung. Dipihak lain Menteri Perhubungan memperbolehkan beroperasi, akan tetapi dilain pihak ada pelarangan mudik dan PSBB," kata Amur.

Baca Juga: Ini Prosedur Kepulangan Pekerja Migran di Tengah Pandemi Corona

Amur menambahkan, akibat kebijakan dari pemerintah itu, pengusaha angkutan terpaksa memberhentikan operasional untuk sementara.

Kalaupun beroperasi, mereka kebingungan mencari penumpang. PO Doa Ibu bahkan terpaksa merumahkan 320 awak angkutan utnuk mengurangi operasional perusahaan.

“Awak angkutan kami ada sekitar 320 orang. Itu termasuk sopir, kondektur, cheker, dan lainnya terpaksa kami rumahkan," tutup Amur.***

(Aris Mohamad Fitrian/Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x