Kebijakan PSBB Bikin Bingung Masyarakat, Karantina Wilayah Dinilai Lebih Ideal Hadapi Pandemi

- 10 Mei 2020, 18:55 WIB
SEJUMLAH kendaraan terjebak macet saat terjadi penumpukan kendaraan menjelang pos pemeriksaan Jatinangor, di Jalan Tanjakan Sari, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (5/5/2020). Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi, Petugas akan lebih memperketat penjagaan di setiap daerah perbatasan guna memutus penyebaran Covid-19.
SEJUMLAH kendaraan terjebak macet saat terjadi penumpukan kendaraan menjelang pos pemeriksaan Jatinangor, di Jalan Tanjakan Sari, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (5/5/2020). Menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi, Petugas akan lebih memperketat penjagaan di setiap daerah perbatasan guna memutus penyebaran Covid-19. /ADE MAMAD//

BANDUNG, (PRFM) – Kebijakan Pemerintah Indonesia terkait penanganan Virus Corona (Covid-19) kerapa membuat masyakat kebingungan.

Dinyatakan Anggota Komisi 5 DPR RI Ahmad Syaikhu, masyarakat dibuat resah sejak pemerintah mulai menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia.

Ia pun menyebut penanganan pandemi seperti Virus Corona (Covid-19) ini lebih ideal dengan penerapan karantina wilayah.

Sebab dengan karantina wilayah, warga tidak dibuat resah karena kebutuhan sehari-hari akan disediakan langsung oleh pemerintah.

“Pemerintah tidak lakukan itu (karantina) dan mencari istilah lain yakni PSBB. Akhirnya warga harus mencari dan memenuhi kebutuhan sendiri. Ketika warga mau memenuhi kebutuhan, ya tentu butuh transportasi. Itulah kenapa moda transportasi sangat dibutuhkan jika bukan karantina yang diterapkan,” urai Syaikhu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu (10/5/2020).

Baca Juga: Apa Beda Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan Karantina Wilayah? Ini Jawabannya

Penerapan PSBB, kata Syaikhu, sejak awal dikeluhkan warga yang harus bepergian antar wilayah.

Selain itu, PSBB turut melonggarkan aturan terkait beberapa sektor bisnis yang masih bisa beroperasi selama pandemi Covid-19.

“Misalnya ada seorang warga Bekasi yang bekerja di Jakarta. Perusahaan tempat ia bekerja tetap beroperasi dan tidak memberikan libur. Akhirnya dia harus pulang pergi Jakarta dan Bekasi. Akan sangat menyulitkan kalau dia tidak punya kendaraan sendiri, artinya butuh moda transportasi umum. Itulah kenapa moda transportasi umum harus tetap berjalan selama PSBB,” imbuhnya.

Baca Juga: Karang Taruna Tutup Jalan Kompleks Margaasih

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah