Banyak Truk yang Langgar Aturan PSBB Diminta Putar Arah di Cek Poin Gerbang Tol Kopo

- 6 Mei 2020, 10:40 WIB
Petugas dinas perhubungan kota Bandung mengecek muatan kendaraan box yang melintas di cek poin Gerbang Tol Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).*
Petugas dinas perhubungan kota Bandung mengecek muatan kendaraan box yang melintas di cek poin Gerbang Tol Kopo, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).* /BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Gerbang Tol Kopo di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung menjadi salah satu titik cek poin pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kota Bandung. Kendaraan yang melintas baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam baik pribadi maupun angkutan umum semua diperiksa kelengkapan dokumennya.

Dari hasil pemeriksaan, masih saja ditemukan kendaraan yang melanggar aturan PSBB. Kendaraan yang melanggar PSBB diminta tidak melanjutkan perjalanan ke tujuan dan harus memutar arah ke daerah asal.

"Masih ada kendaraan roda empat maupun roda enam yang keluar dari pintu tol Kopo yang melanggar. Artinya untuk kendaraan angkutan masih mengangkut barang yang tidak dikecualikan dalam PSBB, dan terpaksa untuk pelanggaran seperti ini kami kembalikan ke daerah asal," urai Momon saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Ada Potensi Hujan Lebat di Bandung Raya Hari ini

Selain kelengkapan kendaraan, pengemudi maupun penumpang akan diperiksa suhu badan. Jika suhu tubuhnya melebihi batas normal maka warga tersebut diminta kembali ke rumah dan mengurungkan perjalanannya.

Pada PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat, merujuk pada Perwal terbaru warga boleh berboncengan pada sepeda motor. Namun antara pengemudi dan penumpang harus memiliki alamat yang sama pada KTP.

Baca Juga: Berlakukan PSBB, Pemkab Garut Bangun Cek Poin di Perbatasan dan di 12 Kecamatan

"Yang tidak sesuai (alamat KTPnya) kita kembalikan kembali," ujarnya.

Momon berharap, dengan adanya cek poin di Gerbang Tol Kopo ini ada pembatasan mobilitas warga dan barang yang masuk kota Bandung dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x