Walaupun Hasil Rapid Test Negatif, Dokter: Tetap Harus Physical Distancing  

- 14 April 2020, 15:21 WIB
PETUGAS laboratorium Puskesmas M Ramdan melakukan rapid test pada Selasa (14/4/2020).*
PETUGAS laboratorium Puskesmas M Ramdan melakukan rapid test pada Selasa (14/4/2020).* /ISTIMEWA

BANDUNG,(PRFM) - Sebanyak 19 orang melakukan rapid test di Puskesmas M Ramdan, Jalan Mochamad Ramdan No.108, Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung pada Selasa (14/4/2020).

Kepala Puskesmas M Ramdan, dr. Nita Aprilia menyampaikan, setelah melakukan rapid test, semua peserta dinyatakan negatif Covid-19. Namun demikian ia mengatakan bahwa hasil rapid test ini tidak akurat 100%.

"Hasil rapid test ini tidak 100% akurat berbeda dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction)," kata Nita saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Mendagri Tegur Daerah yang Belum Siapkan Anggaran Covid-19

Nita menyampaikan, hasil negatif rapid test belum bisa dikatakan akurat lantaran test ini mendeteksi antibodi di dalam darah. Bisa saja ketika rapid test dilakukan, antibodi belum terbentuk, atau respon terhadap virusnya lama, sehingga hasilnya negatif.

"Respon tiap orang beda, apabila hasil test negatif, belum bisa dikatakan benar-benar negatif tidak terpapar," kata dia.

PETUGAS laboratorium Puskesmas M Ramdan melakukan rapid test pada Selasa (14/4/2020).*
PETUGAS laboratorium Puskesmas M Ramdan melakukan rapid test pada Selasa (14/4/2020).* ISTIMEWA


Untuk itu ia mengimbau para peserta yang sudah dinyatakan negatif Covid-19, tetap menerapkan physical dan social distancing.

"Penting untuk melakukan physical dan social distaning," lanjut dia.

Baca Juga: Inilah 8 Poin Edaran MUI Kota Bandung Terkait Covid-19, dan Panduan Ibadah Ramadhan

Lebih lanjut ia menuturkan, baik warga yang sudah melakukan rapid test maupun yang belum, wajib melakukan karantina mandiri di rumah.

Selain itu penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) juga harus dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

"Untuk peserta rapid tadi, kita tetap pantau selama 14 hari ke depan, apakah nanti perlu rapid ulang, atau swab. Kalau memang membaik, bisa jadi selesai masa pemantauan," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x