Disetujui Dewan, Dana JPS Bagi Warga Kota Bandung Sebesar Rp 500 Ribu

- 11 April 2020, 14:03 WIB
Suasana Kota Bandung pada masa pencegahan penyebaran COVID-19,  Minggu (29/4/2020).
Suasana Kota Bandung pada masa pencegahan penyebaran COVID-19, Minggu (29/4/2020). /Dok Humas Pemkot Bandung.

BANDUNG, (PRFM) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah menyetujui pengajuan anggaran Rp 218,2 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengadakan bantuan dana jaring pengaman sosial (JPS).

Dana JPS ini disiapkan bagi warga Kota Bandung yang terdampak COVID-19 secara finansial. Dengan kata lain, warga Kota Bandung yang masuk kategori masyarakat miskin baru karena terdampak COVID-19.

Menurut Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan, dana JPS ini serupa dengan kebijakan bantuan sosial yang tengah disiapkan Pemerintah Provinisi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Hal ini juga serupa pada kisaran bantuan sosial yang akan diberikan kepada warga, yakni senilai Rp 500 ribu untuk satu KK. Hanya saja, calon penerima dana JPS di luar sasaran program serupa dari Pemprov Jabar.

Baca Juga: Ini Penjelasan Terkait Bantuan Rp 500 Ribu Bagi Warga Jabar

“Pendataan untuk dana JPS dilakukan langsung oleh Dinsosnangkis Kota Bandung, berkolaborasi dengan aparat kewilayahaan. Saat ini sedang terus mendata dan melakukan verifikasi agar golongan masyarakat miskin baru karena terdampak COVID-19 bisa mendapat bantuan,” ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (11/4/2020).

Kendati demikian, dana JPS yang akan diberikan Pemkot Bandung bakal disalurkan penuh dalam bentuk tunai. Teddy mengatakan, hal tersebut dilakukan setelah diketahui adanya kendala teknis jika bantuan dana JPS bagi warga Kota Bandung juga disalurkan sama dengan skema bantuan dari Pemprov Jabar.

 “Bantuan dana JPS Kota Bandung kemungkinan besar disalurkan penuh dalam bentuk tunai. Nanti akan disalurkan melalui Pos Indonesia atau dengan lembaga keuangan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Bantu Penanganan COVID-19, Gaji Gubernur, Wagub dan ASN Pemprov Jabar Dipotong

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x