Disetujui Dewan, Dana JPS Bagi Warga Kota Bandung Sebesar Rp 500 Ribu

- 11 April 2020, 14:03 WIB
Suasana Kota Bandung pada masa pencegahan penyebaran COVID-19,  Minggu (29/4/2020).
Suasana Kota Bandung pada masa pencegahan penyebaran COVID-19, Minggu (29/4/2020). /Dok Humas Pemkot Bandung.

Dirincikan oleh Teddy, dana JPS merupakan bagian dari anggaraan yang diajukan Pemkot Bandung untuk penanganan COVID-19.

Total dana yang disetujui DPRD Kota Bandung dalam hal ini sebesar Rp 298 miliar yang terdiri dari pengadaan peralatan kesehatan, seperti ala pelindung diri (APD), alat rapid test, disinfektan dan biaya persiapan kamar di rumah sakit dengan kisaran dana senilai Rp 75 miliar.

Lebih lanjut, dana untuk operasional lapangan bagi Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung dianggarkan sebesar Rp 5 miliar. Sementara anggaran terbesar dengan kisaran Rp 218,2 miliar disiapkan untuk dana JPS bagi warga Kota Bandung yang terdampak COVID-19 secara finansial.

“Harapannya bantuan ini (dana JPS) sudah bisa dicairkan pada bulan April ini,” tandas Teddy.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah