Pemprov Jabar Buka Lagi Pendaftaran Warga yang Akan Terima Bantuan Dampak Corona

- 6 April 2020, 18:54 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum secara resmi me-launching program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) bersamaan apel pagi yang dihadiri para guru dan siswa SMA Negeri 20 Kota Bandung, Senin (17/2/20).
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum secara resmi me-launching program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) bersamaan apel pagi yang dihadiri para guru dan siswa SMA Negeri 20 Kota Bandung, Senin (17/2/20). /Aji/Humas Jabar

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp16,3 triliun untuk mengatasi dampak virus corona atau Covid-19. Anggaran tersebut diantaranya diperuntukkan untuk memberikan bantuan terhadap warga miskin baru.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data warga yang terdampak corona yang masuk kriteria warga miskin baru. Bantuan direncanakan akan disalurkan pada 16 April mendatang.

"Pembagian bantuan akan dilakukan pada tanggal 16 April," kata Uu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Ada Mafia Harga Ayam Dibalik Corona, Peternak Pertanyakan Nasibnya

Uu mengatakan, Pemprov Jabar membuka kembali pendaftaran bagi warga miskin baru yang terdampak corona. Kriteria warga miskin baru ini bisa karena kena PHK, dirumahkan namun tidak dibayar, atau pedagang kaki lima yang tak bisa berdagang karena sepi.

"Kalau masih ada yang masuk pada kriteria untuk mendapatkan bantuan, maka akan dibuka kembali pendaftaran, tapi tidak akan mengganggu progres yang sudah ada," kata Uu.

Lebih lanjut ia menuturkan, para ulama atau ustaz pun masuk kriteria tersebut. Mereka akan menerima bantuan dari Pemprov Jabar.

"Ada yang bertanya soal ustaz yang sering memberikan ceramah, mohon maaf sekarang jadi ini, tidak ada. Itu pun masuk pada kriteria tersebut (akan mendapat bantuan)," kata Uu.

Baca Juga: GP Ansor Kota Bandung Bakal Ikuti Imbauan PBNU Terkait Beribadah di Rumah

Bagi warga yang belum terdaftar untuk menerima bantuan kata Uu, bisa segera daftar ke RT/RW setempat.

"Kalau memang masuk kriteria misbar (miskin baru) bisa mendapatkan. Bagi mereka yang belum terdaftar, silakan daftar ke RT/RW," kata Uu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x