Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Terkait Syarat Sahnya Puasa di Bulan Ramadhan

- 16 Maret 2022, 08:30 WIB
Ustadz Adi Hidayat saat menjelaskan tentang Syarat Sahnya Puasa di Bulan Ramadhan.
Ustadz Adi Hidayat saat menjelaskan tentang Syarat Sahnya Puasa di Bulan Ramadhan. /Youtube Adi Hidayat Official

PRFMNEWS – Puasa di bulan Ramadhan hukumnya wajib untuk seluruh umat Islam, namun syarat sahnya puasa di bulan Ramadhan perlu dipahami.

Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan terkait syarat sahnya puasa yang di unggah di kanal YouTubenya, dikutip prfmnews.id Rabu, 16 Maret 2022.

Berikut tiga pokok syarat dan wajib puasa Ramadhan yang disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat:

Baca Juga: 2 Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar di Pangandaran Jadi Tersangka Meski Sempat Damai dengan Keluarga Korban

1. Syarat Wajib Puasa
Syarat wajib yaitu syarat yang melekat dan mengharuskan seseorang untuk berpuasa. Jika belum terpenuhi ketentuan ini maka belum berlaku kewajiban puasa untuk dirinya.

Syarat wajib puasa adalah:

- Usia Baligh
Kematangan nalar dalam dirinya, ditandai dengan wanita sudah masa haid, untuk laki-laki telah mencapai mimpi basah. Namun bagi yang belum baligh tetap boleh menjalankan puasa sebagai metode pembelajaran.

- Memiliki Kemampuan
Mampu untuk menunaikan puasa secara medis, jika secara medis akan menambah parah sakit, maka akan gugur kewajibannya, namun harus diganti di kemudian hari diluar bulan Ramadhan dengan qodho.

Bisa juga karena perjalanan jauh yang tidak memungkinkan untuk berpuasa dan perubahan waktu yang tidak stabil, namun harus diganti pada hari-hari lain.

Baca Juga: Agar Sehat Finansial, Simak Cara Baik Kelola Keuangan yang Kamu Harus Tahu

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin.

"(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui," (QS. AL-Baqarah: 184).

Baca Juga: Polisi: Penerima Uang Doni Salmanan dan Indra Kenz atas Kasus Binary Option Belum Ada yang Lapor

2. Syarat Sah Menunaikan Ibadah Puasa.
Syarat sah ialah satu ketentuan yang menjadikan ibadah wajib dipandang benar secara syariah atau dipandang sah setelah mengetahui syarat wajib maka harus mengikuti syarat ketentuan sah puasa dengan benar, sehingga puasa yang dilakukan menjadi sah.

Syarat sah puasa meliputi sebagai berikut:

- Beragama Islam
Sekalipun orang tersebut sudah baligh dan mampu untuk berpuasa, namun tidak sah jika belum ada iman dalam dirinya.

Panggilan puasa dibuka dengan iman untuk membedakan Puasa Ramadhan ini dari segi kualitas, kuantitas, cara menunaikan, ketentuan hukum dengan puasa-puasa lainnya.

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. AL-Baqarah: 183).

Panggilan puasa dibuka dengan iman untuk membedakan Puasa Ramadhan ini dari segi kualitas, kuantitas, cara menunaikan, ketentuan hukum dengan puasa-puasa lainnya.

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS. AL-Baqarah: 183).

Baca Juga: Begini Kata dr. Saddam Ismail Jika Terlalu Banyak Minum Air Putih, Bisa Sebabkan Keracunan

3. Gabungan antara syarat wajib dan syarat sah secara bersamaan

Menjadikan ketentuan ibadah tersebut dipandang wajib ditunaikan dan benar dalam menunaikannya, ada dua yang terkait dengan syarat wajib dan syarat sah secara bersamaan.

- Berakal sehat
Bila ada orang sudah baligh, memiliki kemampuan, beragama islam dan tiba pada waktunya, dan sudah berniat, namun mengalami permasalahan dalam akalnya, memiliki gangguan pada akalnya, sehingga perilakunya tidak terukur, bahkan dia sendiri tidak tau apa yang dikerjakannya, maka gugurlah kewajiban puasa untuk dirinya, dan dipandang tidak sah puasanya.

- Bagi muslimah yang masih dalam kondisi haid atau nifas.
Bagi perempuan yang tiba haidnya dan tiba masa nifasnya, maka ia dipandang tidak memenuhi syarat wajib dan syarat sah sekalipun mampu menunaikan ibadah puasa.

Baca Juga: Dua Orang Dilaporkan Tewas Buntut Serangan Udara ke Blok Perumahan di Kyiv

Mendapatkan toleransi untuk istirahat terlebih dahulu dan mengqodho di hari yang lain, ketika masa haid dan nifas sudah selesai maka diperbolehkan untuk melanjutkan untuk puasa kembali.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: YouTube Adi Hidayat Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah