Hati-hati Dipantau, Pemkab Sumedang Pasang CCTV di Titik Keramaian Untuk Awasi Protokol Kesehatan

- 15 Oktober 2020, 11:23 WIB
ILUSTRASI kamera cctv.
ILUSTRASI kamera cctv. / Scott Webb/Pexels

PRFMNEWS - Pemerintah Kabupaten Sumedang saat ini tengah melakukan pemasangan CCTV untuk memantau pelanggaran protokol kesehatan di lima titik keramaian.

Fungsi utamanya adalah agar bisa mengawasi bagaimana perilaku masyarakat agar taat dan patuh terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, berguna juga untuk memantau kriminalitas dan kemacetan lalu lintas.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri mengatakan lima titik pemasangan CCTV tersebut adalah Alun-alun Sumedang, Taman Telor, Pasar Sumedang, pusat perbelanjaan Griya Yogya, dan Alun-alun Tegalkalong.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana untuk Pemula

"Alasan pemasangan CCTV di titik itu karena titik keramaian," ujar Iwa saat On Air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Kamis 15 Oktober 2020.

Uji coba CCTV direncakan mulai pekan depan, nantinya masyarakat yang tertangkap kamera melanggar protokol kesehatan maka wajahnya akan terekam dan diketahui data kependudukannya karena terhubung dengan Dinas Kependudukan setempat.

Setelah itu maka akan ditentukan soal sanksi yang diberikan, mulai dari sanksi ringan seperti teguran, sanksi sosial dan sanksi yang lebih berat lagi.

Baca Juga: Cerita Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19: Tangan Pegal Setelah Disuntik dan Jadi Mudah Ngantuk

"Sekarang kita uji coba dulu, untuk protokol kesehatan, tingkat kriminalitas dan kemacetan lalu lintas, saya belum bisa berandai-andai karena kita masih uji coba," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x