Tok! APBD Perubahan Jabar 2020 Berkurang Jadi Rp43 Triliun

- 1 Oktober 2020, 07:48 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripuna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/9/20) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Paripuna di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (30/9/20) malam. /Dok Humas Jabar

“Penting menjadi perhatian bersama bahwa setelah rancangan peraturan daerah disetujui dengan DPRD, pengumuman rencana umum pengadaan dapat dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” katanya.

Baca Juga: BMKG Sebut Kajian Megatrhust Bukan untuk Buat Masyarakat Cemas, Namun untuk Peningkatan Mitigasi

Kang Emil berharap, upaya pembangunan yang telah, sedang, dan akan dilakukan khususnya dalam Perubahan APBD Jabar TA 2020 dapat memberikan manfaat untuk mewujudkan visi Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

“Saya atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat yang telah bersungguh-sungguh melakukan pencermatan, penajaman, dan penyempurnaan, sehingga pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan sesuai ketentuan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x