PRFMNEWS - Program diskon pajak kendaraan di Jawa Barat kembali hadir pada tahun ini.
Ada dua program yang meringankan para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor untuk periode Juli hingga Agustus 2023 ini.
Program bebas BBNKB II dan diskon PKB Jawa Barat ini berlaku pada 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.
Baca Juga: Kabupaten Subang Utara Disetujui Jadi Calon Daerah Otonomi Baru di Jabar
"Bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan bermotor mulai 3 Juli sampai 31 Agustus 2023," ujar Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik saat on air di PRFM, Selasa 27 Juni 2023.