Ada Lagi! Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di Samsat Jawa Barat 2023

- 28 Juni 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan motor. Promo diskon PKB di Jawa Barat 2023.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan motor. Promo diskon PKB di Jawa Barat 2023. /Antara Foto/Rahmad/ANTARA FOTO

Bebas Bea Balik Nama

Program Bebas BBNKB II ini menggratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor untuk biaya pokok dan denda pada penyerahan kedua.

"Kendaraan ke-2 bisa di-nol-kan biaya BBN-nya," kata Dedi.

Diskon PKB

Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor ini khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, dan cukup bayar pajak 3 tahunnya saja.

Baca Juga: Apakah Ada CFD Dago Minggu Ini? Berikut Jawaban Dishub Bandung

Adapun yang dibayarkan adalah pajak pokok selama 3 tahun. Sedangkan dendanya hanya 2 tahun yang dibayarkan.

"Kita berikan relaksasi 3 tahun, yaitu bayar 2 tahun ke belakang dan 1 tahun ke depan," tutur Dedi.

Informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan dapat dilihat pada aplikasi Sapawarga.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah