Ada Lagi! Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di Samsat Jawa Barat 2023

- 28 Juni 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan motor. Promo diskon PKB di Jawa Barat 2023.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan motor. Promo diskon PKB di Jawa Barat 2023. /Antara Foto/Rahmad/ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Program diskon pajak kendaraan di Jawa Barat kembali hadir pada tahun ini.

 

Ada dua program yang meringankan para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor untuk periode Juli hingga Agustus 2023 ini.

Program bebas BBNKB II dan diskon PKB Jawa Barat ini berlaku pada 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Baca Juga: Kabupaten Subang Utara Disetujui Jadi Calon Daerah Otonomi Baru di Jabar

"Bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan bermotor mulai 3 Juli sampai 31 Agustus 2023," ujar Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik saat on air di PRFM, Selasa 27 Juni 2023.

 

Bebas Bea Balik Nama

Program Bebas BBNKB II ini menggratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor untuk biaya pokok dan denda pada penyerahan kedua.

"Kendaraan ke-2 bisa di-nol-kan biaya BBN-nya," kata Dedi.

Diskon PKB

Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor ini khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, dan cukup bayar pajak 3 tahunnya saja.

Baca Juga: Apakah Ada CFD Dago Minggu Ini? Berikut Jawaban Dishub Bandung

Adapun yang dibayarkan adalah pajak pokok selama 3 tahun. Sedangkan dendanya hanya 2 tahun yang dibayarkan.

"Kita berikan relaksasi 3 tahun, yaitu bayar 2 tahun ke belakang dan 1 tahun ke depan," tutur Dedi.

Informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan dapat dilihat pada aplikasi Sapawarga.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah