Kronologi Tabrak Lari Santri di Ciamis Terungkap Usai Pelaku Pengendara Moge Serahkan Diri ke Polisi

- 29 Mei 2023, 19:00 WIB
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo. /Dedi Mullyana/prfmnews

Saat perjalanan pulang ke Jakarta pada Sabtu siang, T mencoba menyalip motor korban yang berjenis Aerox itu.

"Saat mendahului, dia menyenggol kendaraan sehingga motor dan pengendara terjatuh yang bersangkutan tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh, dan melanjutkan perjalanan" ujar Wibowo, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Akibatnya, seorang santri bernama Yayat mengalami luka-luka karena terjatuh hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kemudian insiden kecelakaan tersebut mulai menjadi topik yang ramai diperbincangkan setelah tersebar di media sosial.

Baca Juga: Polisi Pastikan Penabrak Santri di Ciamis Bukan Anggota HDCI, Begini Kronologinya

Wibowo menyebut setelah kecelakaan itu viral, tersangka menyerahkan diri ke Polres Ciamis.

Adapun moge yang dikendarai T sudah diamankan di Polda Jabar sebagai barang bukti kasus kecelakaan.

"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses dengan dikenai Pasal 310 dan Pasal 312 UU Lalu Lintas angkutan jalan, ancaman pidana tiga tahun penjara," tegas Wibowo.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x