Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diberlakukan di Jabar saat Mudik Lebaran, Simak Jadwalnya

- 14 April 2023, 08:40 WIB
Pembatasan Operasional Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2023
Pembatasan Operasional Angkutan Barang saat Mudik Lebaran 2023 /instagram @kemenhub151/

PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang saat mudik Lebaran 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A Koswara menjelaskan, pembatasan operasional angkutan barang saat mudik Lebaran diterapkan dalam tiga periode.

Periode pertama yakni empat hari sebelum hari raya Lebaran 2023. Periode kedua dan ketiga diterapkan setelah Lebaran.

Baca Juga: Polisi Siapkan Strategi untuk Mengurai Kepadatan di Gerbang Tol Cileunyi saat Arus Mudik Lebaran

"Pembatasan untuk truk (angkutan barang) mulai tanggal 18 April 2023, empat hari sebelum lebaran," ujar Koswara usai Rapat Koordinasi Pengaturan Mobilitas pada Masa Libur Lebaran 1444 Hijriah di Harris Convention Center, Kamis 13 April 2023.

Setelah Lebaran, kata Koswara, ada dua periode pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang.

Periode kedua pembatasan operasional angkutan barang tiga hari setelah Lebaran, yakni tanggal 24 sampai 26 April 2023.

Baca Juga: Informasi Penting Bagi Pemudik yang Akan Menggunakan Jalan Tol Cisumdawu, Jangan Melintas Setelah 15.00 WIB

"Lalu tanggal 30 April hingga 2 Mei 2023 akan dilakukan pembatasan lagi untuk angkutan barang. Jadi ada dua periode pembatasan setelah Lebaran," jelas Koswara.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x