Informasi Penting Bagi Pemudik yang Akan Menggunakan Jalan Tol Cisumdawu, Jangan Melintas Setelah 15.00 WIB

- 13 April 2023, 20:23 WIB
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin memberikan penjelasan tentang penggunaan jalan tol Cisumdawu untuk mudik Lebaran 2023
Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin memberikan penjelasan tentang penggunaan jalan tol Cisumdawu untuk mudik Lebaran 2023 /Dishub Jabar

PRFMNEWS - Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Wadirlantas Polda Jabar) AKBP Edwin membagikan informasi penting bagi pemudik yang akan menggunakan jalan tol Cisumdawu pada tahun ini.

Edwin menyatakan, Jalan Tol Cisumdawu belum beroperasional secara utuh dikarenakan adanya beberapa infrastruktur yang belum tergelar dengan baik.

"Jalan Tol Cisumdawu hanya bisa digunakan dua lajur, yakni lajur A, sedangkan lajur B belum bisa digunakan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengaturan Mobilitas pada Masa Libur Lebaran 1444 Hijriah di Harris Convention Center, Kamis 13 April 2023.

Baca Juga: Punya Sederet Kelebihan, Segini Harga Beli Hunian Milenial di Depok yang Baru Diresmikan Jokowi

Lebih lanjut Edwin menyatakan bahwa ruas Jalan Tol Cisumdawu yang bisa digunakan hanya untuk Jalur Cimalaka-Cipali dan sebaliknya.

Selain itu, Jalan Tol Cisumdawu tidak beroperasi selama 24 jam penuh, termasuk ketika arus mudik Lebaran 2023.

Penggunaan Jalan Tol Cisumdawu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengaturan Mobilitas pada Masa Libur Lebaran 1444 Hijriah di Harris Convention Center, Kamis 13 April 2023
Penggunaan Jalan Tol Cisumdawu dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengaturan Mobilitas pada Masa Libur Lebaran 1444 Hijriah di Harris Convention Center, Kamis 13 April 2023 Dishub Jabar

"Jalan Tol Cisumdawu hanya bisa digunakan mulai pukul 06.00 WIB sampai 15.00 WIB," jelas Edwin.

Apabila ada arus kendaraan yang masuk ke Jalan Tol Cisumdawu di atas pukul 15.00 WIB, kata Edwin, maka pihak Kepolisian akan mengarahkan keluar di daerah Sumedang.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x