Jabatan Hampir Habis, Nama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Tidak Diusulkan oleh DPRD

- 4 April 2023, 20:30 WIB
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

"Semoga sukses jadi Sekda, begitu orang Bekasi bilang. Meski di balik itu ceritanya macam-macam lah," terangnya.

Baca Juga: Daftar Mudik Gratis Pemprov Jabar 2023, Berikut Daftar Kota Tujuan dan Link Pendaftarannya

Sebenarnya kata Faizal, langkah DPRD secara diam-diam mengajukan surat kepada Kemendagri sah-sah saja secara prosedur. Namun secara etika memang kurang elok.

Biasanya, prosedur yang dilakukan adalah rapat resmi setelah adanya surat usulan dari Kemendagri. Baru kemudian DPRD mengadakan rapat resmi untuk mebuat suatu usulan.

"Tapi ini inisiatif duluan dewannya. Ya memang tidak menyalahi prosedur, cuman dari masalah etika saja yah mungkin," ujarnya.

"Surat Depdagri baru datang sekarang, kurang lebih satu minggu ini. Artinya, dari sisi itu mereka sudah pernah mengajukan, Depdagri baru datang sekarang," sambungnya.

Baca Juga: Ini 4 Cara Adukan Pembayaran THR Lebaran 2023 yang Tak Patuhi Aturan Menaker

Dalam surat tersebut, DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai Pj. Bupati Bekasi di antaranya Yana Suyatna yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, serta A Koswara yang merupakan Kepala Dishub Jawa Barat.

Kinerja Dinilai Tidak Maksimal

Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin menilai kinerja Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x