Jabatan Hampir Habis, Nama Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Tidak Diusulkan oleh DPRD

- 4 April 2023, 20:30 WIB
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan.
PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan. /ANTARA/Pradita Kurniawan Syah


PRFMNEWS - Sosok Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan akhir-akhir ini santer dibicarakan karena situasi politik dengan DPRD yang cukup 'memanas'.

Diketahui, jabatan Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati akan segera habis pada pertengahan Mei 2023. Dan, dalam sebuah surat rekomendasi perihal usulan calon nama Pj Bupati Bekasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Bekasi, tidak ada nama dirinya.

Surat nomor RT.04/420-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 itu telah dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengajukan permohonan nama pengganti Dani Ramdan.

Baca Juga: Alami Kendala Terkait THR ? Segera Lapor Posko Pengaduan dari Disnakertrans Jabar

Anggota DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat permohonan tersebut.

"Jadi DPRD sudah membuat surat pengajuan permohonan nama untuk pengganti Pj. Hasil keputusan DPRD Kabupaten Bekasi itu mengajukan 3 nama karena habis bulan Mei," kata Faizal, Senin 3 April 2023.

Menurut Faizal, dalam ajuan awal surat yang beredar, tidak ada nama Dani Ramdan. Ia menduga ada situasi tertentu yang terjadi antara Dani Ramdan dengan DPRD Bekasi.

Baca Juga: DPRD Indramayu Mulai Proses Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wakil Bupati

"Sekarang mungkin memang namanya tidak ada, agak bersitegang juga antara Pak Dani dan DPRD karena DPRD ngajuin gak ada nama dia," tuturnya.

Faizal juga menduga, ada alibi DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukan Dani Ramdan karena yang bersangkutan disebut ingin menjadi Sekda Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x