Masih Gratis! Begini Cara Pesan Tiket Masuk Galeri Rasulullah Masjid Al Jabbar Lewat Aplikasi Sapawarga

- 28 Maret 2023, 20:43 WIB
Pengunjung mengamati sejarah penyebaran islam di Galeri Rasulullah, Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung
Pengunjung mengamati sejarah penyebaran islam di Galeri Rasulullah, Masjid Al-Jabbar, Kota Bandung /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

 

PRFMNEWS – Museum digital bernama Galeri Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung sudah diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin, 27 Maret 2023.

Setelah diresmikan, Galeri Rasulullah SAW Masjid Raya Al Jabbar ini sudah dapat dikunjungi oleh masyarakat umum yang telah memesan tiket secara online melalui aplikasi Sapawarga.

Panduan cara pesan tiket masuk Galeri Rasulullah SAW Masjid Raya Al Jabbar di aplikasi Sapawarga dapat Anda simak dalam penjelasan artikel ini.

Baca Juga: Kuota Dibatasi, Ini Jadwal Buka dan Cara Pesan Tiket Masuk Galeri Rasulullah Masjid Al Jabbar

Selain cara pesan tiket, Anda juga perlu mencatat jadwal operasional Galeri Rasulullah SAW Masjid Raya Al Jabbar yang dibuka setiap hari Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu. Sedangkan setiap Senin dan Selasa tutup untuk pemeliharaan.

Jam buka Galeri Rasulullah SAW Masjid Raya Al Jabbar yakni mulai pukul 13.00 dan tutup pukul 17.00 WIB.

Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah menuturkan, sesuai tugas dari Gubernur Ridwan Kamil, masyarakat yang ingin datang ke Galeri Rasulullah SAW perlu memesan tiket melalui aplikasi Sapawarga.

Baca Juga: Pandangan MUI Soal Galeri Rasulullah di Masjid Raya Al Jabbar

“Kami mendapatkan tugas dari Pak Gubernur, karena galerinya sudah serba digital tentunya tiketnya juga harus digital. Di Sapawarga ini sudah tersedia fitur untuk pemesanan tiket," kata Ika.

Sementara itu, Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar melaporkan bahwa harga tiket Galeri Rasulullah SAW masih belum diputuskan. Karena itu, masyarakat yang akan ke galeri masih belum dipungut biaya atau gratis.

“Masih gratis, sampai dengan, bisa satu atau dua bulan ke depan sambil berproses. Sambil mencari berapa nilai yang layak untuk ditetapkan supaya masyarakat pun tertarik untuk hadir dan tidak terlalu membebani masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Gratis! Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar Resmi Dibuka untuk Umum

“Yang penting tiket masuk ini tidak memberatkan masyarakat yang ingin masuk ke galeri. Mudah-mudahan dengan harga tiket yang akan dipersiapkan ini memberi kemanfaatan juga dan menarik bagi masyarakat umum untuk bisa hadir ke galeri ini," imbuhnya.

Adapun tata cara memesan tiket masuk Galeri Rasulullah SAW melalui aplikasi Sapawarga adalah sebagai berikut:

a. Install aplikasi Sapawarga di handphone, kemudian pilih menu “Masjid Raya Al-Jabbar”.
b. Bagi Anda yang belum memiliki akun Sapawarga, silakan klik menu “Buat Akun” dengan memasukkan data diri yang diminta.
d. Lakukan Verifikasi Akun melalui pesan yang dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan.
e. Silakan kembali ke halaman utama aplikasi Sapawarga dan login terlebih dahulu dengan email dan password yang digunakan saat daftar akun.
e. Klik kembali menu “Masjid Raya Al-Jabbar”
f. Pilih “Tiket Galeri Rasulullah SAW” untuk memesan tiket berkunjung ke galeri.
f. Pilih hari, tanggal, dan jam sesi kunjungan yang terbagi dalam 6 sesi setiap harinya.
g. Tentukan jenis tiket yang dipesan apakah untuk kategori Reguler (17 tahun ke atas), Anak (2-6 tahun), atau Pelajar (masih berstatus pelajar). Satu orang bisa pesan maksimal 5 tiket.
h. Klik bulatan bertuliskan “Sebelum melanjutkan pastikan Anda telah membaca Syarat dan Ketentuan” hingga muncul centang hijau dan klik “Lanjutkan”.
i. Setelah berhasil memesan, akan muncul QR Code sebagai e-ticket yang nantinya diperlihatkan kepada petugas untuk di-scan sebelum masuk galeri.

Baca Juga: GRATIS! Ini Syarat dan Link Daftar Bikin Kegiatan Majelis Taklim di Masjid Raya Al Jabbar

Dari penelusuran tim redaksi prfmnews.id, pilihan tanggal kunjungan yang tertera di aplikasi Sapawarga masih terbatas mulai 29-2 Maret 2023.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x