PRFMNEWS - Masjid Raya Al Jabbar Gedebage, Kota Bandung telah dibuka kembali setelah ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan.
Dengan dibukanya kembali Masjid Al Jabbar per Kamis 23 Maret 2023 kemarin, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi pengunjung atau jemaah.
Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau masyarakat menaati tata tertib yang ada di dalam dan luar area masjid.
Baca Juga: Museum Masjid Al Jabbar Dibuka 27 Maret 2023, Ini Jadwal Kunjungan Saat Ramadhan
"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan," ucap Dewi.
Tata tertib Masjid Raya Al Jabbar terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid. Berikut rincian tata tertibnya.