PRFMNEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) berkolaborasi dengan pedagang tahu bulat untuk memperluas sosialisasi pembayaran pajak oleh masyarakat.
Kerja sama Bapenda Jabar dan pedagang tahu bulat ini dinilai cukup efektif biasa berkeliling hingga ke pemukiman warga menggunakan mobil dan pengeras suara.
Salah satu sosialisasi yang dijalankan Bapenda Jabar melalui para pedagang tahu bulat ini adalah program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sampai akhir Agustus 2022.
Cara yang dilakukan pedagang tahu bulat untuk mendukung penyampaian program Bapenda Jabar 2022 adalah menyelipkan materi sosialisasi program yang tengah berjalan.
"Jadi setelah nyanyian tahu bulat yang khas, diselipkan imbauan mengenai kewajiban dan pentingnya membayar pajak serta informasi mengenai beragam program dari Bapenda Jabar," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.
Dedi melanjutkan, kerja sama dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan pembayaran pajak merupakan bagian dari implementasi kolaborasi yang kerap disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca Juga: Target ESDM Bagikan Kompor Listrik ke 1 Juta Keluarga di 4 Wilayah Termasuk Bandung pada 2023
"Pak Gubernur selalu menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi. Kami terus lakukan itu, menerjemahkannya dengan berbagai cara. Tujuannya kan ada peningkatan pendapatan," jelasnya.