KPAID Tasikmalaya Sebut Belum Ada Rencana Damai Kasus Perundungan Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing

- 23 Juli 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi perundungan terhadap anak.
Ilustrasi perundungan terhadap anak. /Pixabay/geralt

Menurutnya, harus seorang ahli yang bisa memastikan apakah benar-benar persetubuhan dengna kucing atau bukan.

Baca Juga: DPRD Jabar Berharap Kasus Perundungan Siswa SD di Tasikmalaya Tidak Terulang Kembali

Sehingga untuk saat ini, komisi perlindungan anak menyebut kasus ini sebagai perundungan cabul atau asusila.

"Tafsiran berbeda, dan apakah ada persetubuhan itu harus ahli yang menyampaikan. Kalau bulliying dari data kami terima itu ada pasti ada," ungkapnya.

Baca Juga: Soal Anak SD Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Polisi Periksa 15 Saksi dan Libatkan Tokoh Agama

Terkait kondisi keluarga korban, Ato mengatakan mereka sudah mengalami perbaikan, termasuk pelaku.

"Kami masih konsentrasi pada pendampingan kondisi korban dan pelaku, hari ini alhamdulillah kondisi korban dan pelaku sudah mengalami perbaikan signifikan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x